Untuk bisa masuk ke dalam dunia tasawuf dan memahami kitab
hikam ini, yang menjadi syarat utamanya adalah terlebih dahulu seseorang harus memahami
ilmu tauhid. Maksudnya tidak akan bisa seseorang yang telah selesai belajar
ilmu figih langsung masuk ke dalam ilmu tasawuf tanpa masuk terlebih dahulu ke
dalam ilmu tauhid.
Sedangkan untuk memahami ilmu tauhid dengan benar maka seseorang
harus mengikuti tuntunan imam mazhab ahlu sunnah wal jamaah dalam bab aqidah yaitu
Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidhi.
Dalam
penjelasanya metode untuk memahami ilmu tauhid harus melalui jalan berfikir,
hingga bisa memahami dan bisa membuat kesimpulan hukum yang isinya tidak keluar
dari menetapkan hukum wajib, mustahil dan jaiz.
Seseorang yang mempelajari ilmu
tauhid tanpa menggunakan metode wajib mustahil dan jaiz atau biasa disebut
Hukum Akal, maka dia telah keluar dari tuntunan ulama ahlusunah wal jamaah.
Andai seseorang bisa sampai berhasil memahami ilmu tauhid tanpa dengan metode
tersebut maka dia tetap disalahkan karena meninggalkan kesepakatan (ijma’)
ulama. Demikian pula sesorang akan disalahkan apabila dalam menetapkan hukum
figih dia keluar dari tuntunan 4 imam mazhab, seperti yang dikatakan Syeh Ahmad
bin Muhamad As Showi dalam kitab tafsirnya.
Didasari ilmu tauhid dan memahami hukum akal dalam memasuki
dunia tasawuf itu menjadi suatu keharusan, karena selain hukum akal, ketetapan
hukum yang ada hanya ketetapan hukum syar’i dan ketetapan hukum
adhi (kebiasaan). Hukum syar’i itu isinya mengatur perbuatan yang wajib, sunah, haram, makruh
dan mubah, biasa digunakan dalam ilmu figih. Sedangkan hukum adhi itu isinya
berupa sebab dan akibat atau aksi dan reaksi, ini biasa digunakan dalam keseharian hidup kita, orang
biasa menyebutnya hukum alam.
Maka kedua hukum tersebut tidak bisa memecahkan
permasalahan di dalam dunia tasawuf, yang mana berisi perkaranya bersangkutan
dengan masalah takdir dan ketentuan Allah SWT, yang di dalamnya menyangkut pula masalah yang ghoib, masalah wahyu, masalah kenabian Nabi Muhammad SAW, masalah jati diri manusia, yang
kesemuanya merupakan perkara yang sangat luas dan di luar kebiasaan manusia.
Sedangkan kedua hukum tersebut hanya bersangkutan dengan masalah dhohir yang
nampak dan terbatas dan juga hal yang biasa terjadi pada kebiasaan manusia,
maka tidak akan bisa kedua hukum tersebut menjangkaunya. Apabila dipaksakan,
maka akan terjadi penyempitan paham. Satu-satunya sarana yang bisa dipakai untuk
masuk ke dalam dunia tasawuf adalah dengan hukum akal.
Dalam dunia tasawuf banyak terjadi perkara yang keluar dari
kebiasaan manusia, maka ketika seseorang membuat kesimpulan dengan hukun syar’i
atau hukum adat maka akan salah kesimpulan. Yang salah itu bukan kedua hukum tadi tapi
penempatannya.
Contoh seperti orang yang rajin bekerja maka akan menjadi kaya,
dalam hukum adat ini adalah ketetapan yang benar, orang yang banyak beribadah akan masuk
surga, ini ketetapan yang benar menurut hukum syariah. Namun dalam dunia
tasawuf tidak demikian.
Pedoman dalam tasawuf itu mengambil
dari arah keyakinan pada rukun iman yang ke enam yaitu percaya kepada
takdir baik dan takdir buruk semua datang dari Allah SWT. Hingga yang terjadi
di dalamnya terkadang berbeda dengan ketetapan hukum syariah dan hukum adat.
Contoh Seseorang yang tidak punya pekerjaan bisa mendadak menjadi orang yang kaya,
seorang ahli ibadah bisa masuk neraka, seseorang yang di vonis mandul bisa saja hamil dan masih banyak contoh lainnya. Maka apabila seseorang masuk ke dalam
dunia tasawuf tidak dengan hukum akal dia pasti akan berputar-putar dalam
kesempitan dan akan mengalami kegagalan.
Tasawuf dan tauhid adalah dunia yang sangat luas, yang tidak
bisa dimasuki kecuali dengan alat yang luas pula. Maka sesuatu yang terbatas
tidak bisa dipakai untuk memasuki sesuatu yang tidak terbatas.
Inti dari ajaran
tasawuf adalah ajakan kepada manusia untuk tunduk sujud mengabdikan diri hanya
kepada Allah SWT dengan membersihkan segala kekotoran yang muncul dari dalam
hati. Sedangkan pada kebiasaan manusia setiap melakukan sesuatu pasti berharap
mendapatkan sesuatu yang lain, ada sebab pasti ada akibat. Maka bagaimana bisa
sesorang masuk dalam urusan ketuhanan dengan terpaku pada hukun adat dan hukum
syariah sedangkan Allah SWT adalah sang pencipta sebab dan akibat itu sendiri, mana
bisa.
Terbukti dengan ada seorang manusia yang akalnya kurang dipakai
berfikir dan dia terkurung dalam hukum adat, sering kali dia mengalami kebingungan.
Contoh ada seseorang dalam hidupnya telah dipenuhi segala apa yang dia
butuhkan, mulai dari harta, tahta, wanita dan lain sebagainya, namun dia masih
saja merasakan susah hati, resah, gundah, orang sekarang menyebut galau. Kenapa
? padahal secara materi semua telah terpenuhi dan menurut hukum adat orang
tersebut harus bahagia karena telah terpenuhi semua yang diinginkan secara
dhohir, tapi tetap saja masih mengalami kegalauan.
Hingga banyak orang yang mengalami
keadaan seperti itu mengambil jalan yang salah, seperti pergi ke diskotik untuk mabuk dan melupakan
segala pikiran yang memusingkan. Karena menurut kebiasaan, orang yang mabuk itu
akan kehilangan akal sehat hingga segala yang biasa dipikirkan akan hilang dan
berubah menjadi happy bahagia. Walaupun itu hanya sesaat namum dianggap sebagai
jalan keluar dan hasilnya mereka selalu gagal dalam mencari ketenangan hati.
Kegagalan ini disebabkan oleh salahnya memilih alat dan pedoman yang mereka pakai untuk
masuk ke dalam urusan hati. Maka akal yang semestinya menjadi penasehat dan
penuntun, kini tidak bisa membawa dia menemukan jati dirinya dan menemukan
tujuan penciptaan hidupnya. Andai hati seseorang bisa menemukan jati dirinya
maka sungguh dia bisa merasakan happy, bahagia bagaikan mabuk dengan melupakan
selain Allah, tanpa perlu dengan jalan memakai Narkoba.
Karena sesungguhnya
tasawuf itu bisa menjadikan seseorang mabuk dengan melupakan yang lain dan
merasa happy bahagia hanya dengan mengingat Allah SWT. Seperti orang yang
berzikir menyebut nama Allah disertai hati yang penuh pengetahuan hingga masuk
dalam keagungan sifat-sifat Allah dan melupakan yang lain selain Allah, maka dia
akan mendapatkan kebahagiaan, ketenangan, kedamaian, happy bagai mabuk
bersama ingatanya kepada Allah SWT. Jika
jalan yang ditempuhnya benar maka hasilnya akan benar.
Untuk masuk ke dalam dunia tasawuf mari kita luaskan hati
seluas-luasnya hingga bisa menerima segala kejadian yang ada di dalamnya dengan modal akal yang sehat dan keluasan hati. Karena tanpa hati yang luas kita juga tidak akan bisa
memasuki samudra tauhid yang sangat luas. Sebagaimana tujuan utama ajaran tasawuf
adalah bahwa segala kejadian harus kembali kepada Allah SWT. Hal ini sesuai
dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat An Nazi’at ayat 44
إِلَىٰ رَبِّكَ
مُنْتَهَاهَا
artinya dan hanya
kepada Tuhanmu lah segala sesuatu kembali.
Jadi jelas sudah apa yang dibutuhkan dan menjadi dasar
bagi seseorang untuk bisa masuk ke dalam dunia tasawuf secara benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar