Kamis, 26 Maret 2020
Rabu, 04 Maret 2020
PEMBANGUNAN MASJID NUR AL TAUHID
PROPOSAL PEMBANGUNAN
MASJID JAMI’
NUR AL TAUHID
A.
Dasar Pemikiran
Seiring meningkatnya
minat keagamaan kaum muslimin yang memerlukan respon yang cukup arif dari berbagai
kalangan baik pemerintah, ulama, cendikiawan, serta para pelaku ekonomi dan
anggota masyarakat pada umumnya dalam memenuhi tuntutan kebutuhan terhadap
sarana dan prasarana peribadatan yang cukup memadai. Disini, Masjid Jami’ Nur Al – Tauhid diharapkan
menjadi pusat kegiatan keagamaan yang diharapkan mampu memperkuat iman dan
ketaqwaan masyarakat dan membangun rasa mamiliki mereka terhadap agama Islam.
Masjid Jami’ Nur Al – Tauhid sebagai tempat
peribadatan tidak saja dituntut untuk mampu menyiapkan dan melayani kebutuhan
spiritual masyarakat dengan menjadi pusat utama kegiatan dakwah Islam tetapi
juga diharapkan mampu untuk menjadi sarana penunjang kegiatan disektor formal
maupun non formal serta kegiatan sosial budaya. Bahkan, bila memungkinkan lingkungan
Masjid Jami’ juga dapat menunjang kegiatan di sektor ekonomi yang sangat
dibutuhkan dalam usaha memperdayakan masyarakat sekitarnya. Yang akhirnya
secara umum, Masjid Jami’ Nur Al – Tauhid diharapkan mampu memiliki peran yang
sangat besar dalam usaha peningkatan harkat & mental spiritual umat Islam
secara utuh.
Dengan dasar
pertimbangan diatas kami bermaksud membangun Masjid Jami’ Nur Al – Tauhid yang
diharapkan mampu menampung minat dan kegiatan keagamaan masyarakat. Mengingat
semakin bertambahnya populasi penduduk
di RT. 002/RW. 02 Kelurahan Marunda, Kec. Cilincing, Jakarta Utara. Maka dengan
ini perlu kiranya kami membangun Masjid Jami’ di wilayah kami sebagai sarana
ibadah. Pondasi keagamaan yang kuat dan kualitas ketaqwaan yang semakin
meningkat akan dapat ditumbuhkan ditengah gairah masyarakat yang juga semakin
tinggi didalam minat terhadap agama. Pada gilirannya sebuah masyarakat religius
yang berkepribadian kuat, berwawasan keagamaan, bersikap intelektual yang
mantap, dan memiliki solidaritas, akan segera dapat diwujudkan.
Proyek ini bernama “Pembangunan Masjid
Jami’ Nur Al – Tauhid”
C.
Lokasi Proyek
Masjid Jami’ ini
berlokasi di Jalan Sungai Tiram kampung Bambu Kuning RT. 002 RW. 02 Kelurahan
Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Dengan luas tanah 1500 M². Bangunan digunakan
sebagai Madrasah Al-Qur’an dan sebagai Tempat Ibadah. Denah lokasi dan bagan
rencana bangunan dapat dilihat dalam lampiran.
D.
Biaya
Pembangunan Masjid
Jami’ Nur Al – Tauhid ini diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 3.125.889.135,-
(Tiga Milyar Seratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu
Seratus Tiga Puluh Lima Rupiah) yang meliputi:
a. Pekerjaan Persiapan Rp.
21.700.000,-
b. Pekerjaan Tanah Rp. 115.000.000,-
c. Pekerjaan Struktur Bawah Rp. 539.125.185,-
d. Pekerjaan Struktur Atas Rp. 343.686.000,-
e. Pekerjaan
Struktur Atas Rp. 352.073.000,-
f. Pekerjaan Struktur Tangga Rp. 90.876.000,-
g. Pekerjaan Struktur Atap Rp. 208.178.625,-
h. Pekerjaan Arsitektur Rp. 5.972.200,-
i.
Pekerjaan
Dinding Rp.
609.896.425,-
j.
Pekerjaan
Lantai Rp.
284.231.200,-
k. Pekerjaan Plumbing Rp. 111.960.000,-
l.
Pekerjaan
Water Proofing Rp. 8.928.000,-
m. Pekerjaan Alumunium Dan Kaca Rp. 240.910.000,-
n. Pekerjaan Lain-Lain Rp. 193.352.500,-
o. Rincian anggaran dapat dilihat dalam
lampiran
E.
Sumber Dana
Masjid Jami’ Nur Al – Tauhid berdiri diatas tanah
wakaf keluarga Bpk.H.Sofyan(Alm) yg diserahkan kepada Yayasan Mahdi Al Atas yg kemudian dikuasakan sepenuhnya kepada
Yayasan. Dengan biaya pembangunan yang diharapkan didapat dari para donatur dan
segenap kaum muslimin dan hamba Allah yang bermaksud menginfakkan harta dan
rezekinya secara ikhlas dijalan Allah.
F.
Pelaksanaan
Pelaksanaan Pembangunan Masjid Jami’ Nur Al – Tauhid
akan dijalankan sepenuhnya oleh sebuah kepanitiaan dengan susunan sebagaimana tercantum
dalam lampiran.
G.
Penutup
Demikianlah proposal ini kami buat dengan
sebenarnya. Respon positif dari semua pihak untuk turut membantu terhadap proyek
ini sangatlah diharapkan dan dinantikan kedatangannya. Atas bantuan
sumbangsihnya kami ucapkan terima kasih. Jazakumullah khairan katsiran.
Jakarta, 1 Maret 2020
PANITIA
PELAKSANA PEMBANGUNAN
MASJID
JAMI’ NUR
AL TAUHID
Penaggung Jawab Pembangunan
Habib
Abdullah bin Mukhsin Alatas
|
Pelaksana Pembangunan
Habib
Quraisy Shahab
|
Kondisi bangunan saat ini masih sekitar 40 %
PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN
MASJID JAMI’ NUR AL TAUHID
Pelindung
|
:
Lurah Marunda
:
H. Bambang Tristianto SH,MKn (Notaris Yayasan)
|
Pembina
|
:
Habib Abdullah bin Muhsin Al – Athas
:
KH. Ruslan Djumakking
:
H. Husein (Ulama Bambu Kuning)
:
H. Hambali (Sesepuh Marunda)
|
Ketua
Panitia
|
:
Habib Quraisy Shahab
|
Wakil
Ketua
|
:
Eko Meek Miland
|
Sekretaris
|
:
Habib Zainal Abidin Alatas
:
Z u l f a d l i
|
Bendahara
Seksi
Dana
|
:
Dendi Moh. Endi
Habib Muhammad Shahab
: Habib Zaenal Abidin Shahab
Habib Anshori Alaydrus
Abah Sudrajat
Sapri Supratman
Suharto
|
Seksi
Dokumentasi
|
:
A k h y a t
:
A f r i z a l
|
Seksi
Perlengkapan
|
:
M. Yunus
:
C h a e r u d i n
Gunawan
Budi
Edy
|
Seksi
Keamanan
|
:
M u s r i
:
M. Rosyidin
Dedi
Fiki
Hendrik
|
Seksi
Humas
|
:
Ust Asy’ari
Ilham
Ahmad
Saifudin
Muhtar
|
KONTAK HUBUNGI PONPES NUR AL TAUHID (021) 44854560
Langganan:
Postingan (Atom)